Tax Center UPN “Veteran” Yogyakarta dan Kanwil DJP DIY Selenggarakan Bimbingan Teknis Inklusi Pajak bagi Dosen Kewirausahaan | Program Studi Akuntansi UPN Veteran Yogyakarta
Our Blog post image goes here

Yogyakarta, 5 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat literasi dan kesadaran perpajakan di lingkungan pendidikan tinggi, Tax Center UPN “Veteran” Yogyakarta, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta, serta didukung oleh UPA PKK UPN “Veteran” Yogyakarta, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusi Pajak pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB – selesai, bertempat di Ruang Seminar Fakultas Pertanian UPN “Veteran” Yogyakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 69 peserta yang sebagian besar merupakan dosen pengampu mata kuliah Kewirausahaan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang inklusi pajak serta mendorong integrasi materi perpajakan ke dalam kurikulum kewirausahaan di perguruan tinggi.

Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Yusup Widodo, Fungsional Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP DIY, yang menekankan pentingnya pendidikan pajak sejak dini. Beliau juga menggarisbawahi peran strategis dosen sebagai agen perubahan dalam membentuk generasi sadar pajak.

Bimbingan Teknis ini menghadirkan dua narasumber dari tim penyuluh Kanwil DJP DIY, yaitu:

  1. Windah Ferry Cahyasari

  2. Muthia Nurhanifah

Keduanya menyampaikan materi mengenai kebijakan inklusi pajak, strategi integrasi materi pajak dalam kurikulum kewirausahaan, serta pentingnya menanamkan nilai-nilai kepatuhan pajak pada mahasiswa. Sesi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen UPN “Veteran” Yogyakarta melalui Tax Center dan UPA PKK dalam mendukung program strategis DJP untuk membangun ekosistem akademik yang sadar dan patuh pajak.

Diharapkan, melalui Bimbingan Teknis ini, para dosen mampu menjadi penggerak inklusi pajak di kampus dan dalam praktik kewirausahaan mahasiswa, sehingga terbentuk generasi yang inovatif dan bertanggung jawab secara fiskal.