KULIAH UMUM PAJAK 2024 | Program Studi Akuntansi UPN Veteran Yogyakarta
Our Blog post image goes here

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Peningkatan penerimaan pajak didorong berbagai perubahan reformasi perpajakan yang telah dilakukan oleh Kementerian keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu pembaharuan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah dengan diterbitkannya PP No 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memudahkan penghitungan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 melalui implementasi tarif efektif rata-rata (TER).

Merespon terbitnya PP No 58 Tahun 2023, Jurusan Akuntansi UPN “Veteran” Yogyakarta dan Tax Center UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Umum dibidang Pajak dengan mengusung tema “Implementasi Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21”. Kuliah Umum Pajak menghadirkan Narasumber dari Tim Penyuluh Kanwil DJP DIY yaitu Ibu Darmini Setio Purbo, dan Bapak Eko Susanto.


Kuliah Umum Pajak ini telah dilaksanakan secara daring melalui Zoom meeting dan Youtube pada Hari Jum’at, 15 Maret 2024 pada pukul 08.30-11.00 WIB. Jumlah peserta yang bergabung sebanyak 193 peserta terdiri atas mahasiswa, dosen dan Masyarakat umum. Antusiasme peserta begitu tinggi dengan adanya diskusi yang interaktif. Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi peserta terkait PP No. 58 Tahun 2023 serta detil mekanisme perhitungan TER PPh 21.